Dansat Brimob Temui Pendemo, Ungkap Arahan Prabowo soal Kasus Affan

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, beri update arahan Presiden Prabowo terkait insiden driver ojol, Affan Kurniawan. (IFoto: nstagram/brimobdametrojaya)

Share:

JDLINKS.NET – Pada Jumat, 29 Agustus 2025, Kombes Pol Henik Maryanto, Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, datang langsung menemui para pendemo yang berkumpul di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

Mereka datang untuk menuntut kejelasan soal insiden tewasnya driver ojek online, Affan Kurniawan.

Henik menjelaskan bahwa saat ini anggota Brimob yang diduga terlibat sedang diperiksa di Mabes Polri.

“Saat ini, anggota kami sedang dalam proses pemeriksaan di Mabes Polri,” ujarnya di hadapan para pendemo.

Ketika diminta menunjukkan siapa pelakunya, Henik menegaskan, “Muka-muka pelaku? Orangnya sedang ada di Mabes.”

Ia juga menyampaikan bahwa hasil penyelidikan akan diumumkan secara terbuka sesuai arahan dari Prabowo Subianto.

Baca Juga: Selamat Jalan Pejuang Keadilan, Prabowo: Pemerintah Jamin Kehidupan Keluarga Affan Kurniawan

“Nanti pada saat proses di Mabes, ini sudah perintah Presiden, tentunya nanti proses pemeriksaan akan disampaikan ke publik karena ini sudah perintah Presiden tadi di TV,” jelas Henik.

Ia menambahkan, “Jadi nanti dari Mabes Polri yang akan menyampaikan pada saudara-saudara semua secara transparan proses penegakan hukum yang dilaksanakan.”

Henik meyakinkan bahwa polisi akan bekerja sesuai hukum dan tidak akan bertindak semena-mena karena ini adalah perintah langsung dari Prabowo.

“Saya yakin polisi tidak akan pernah berani macam-macam karena itu perintah Presiden, jadi seperti itu saudara-saudaraku semua,” tegasnya.

Baca Juga: BNI dan JCB Luncurkan Kartu Kredit Premium untuk Perusahaan Jepang di Indonesia

Di sisi lain, Prabowo sendiri dalam pernyataan resmi menegaskan akan menindak tegas aparat yang terbukti berbuat berlebihan.

“Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” katanya dalam video pernyataan resmi.

“Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Hingga kini, tujuh orang telah diamankan terkait insiden tersebut. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyebutkan inisial mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D. (*)

Add New Playlist